Tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tak surut meski gegernya kasus dugaan korupsi oleh mantan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Mulanya, akibat kasus RAT muncul karena anaknya gemar pamer harta kekayaan dan terlibat penganiayaan berat, banyak seruan di media sosial yang condong merupakan ajakan tak patuh lapor dan bayar pajak. Tapi, nyatanya realisasi pelaporan SPT tahun ini di Jakarta telah sesuai target.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Yunirwansyah mengatakan, penyampaian SPT untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) di 8 Kanwil DJP di Jakarta sudah mencapai 1.227.535 hingga 31 Maret 2023. Sedangkan WP Badan sebanyak 58.955.
“Totalnya 1.286.490 itu equivalent dengan 77,38% dari target penyampaian SPT yang sejumlah 1.662.561,” kata Yunirwansyah saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Menurut Yunirwansyah, sisa dari WP yang belum melaporkan SPT itu, yakni sekitar 23,62% hanya berasal dari para WP Badan, karena memang batas pelaporannya baru berakhir bulan ini. Karena itu, dia mengimbau supaya WP Badan menyampaikan SPT sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Nah 23% sekian itu yang belum terpenuhi itu adalah untuk WP Badan. Tadi saya katakan bahwa maret adalah kewajiban terakhir untuk WP OP, tapi untuk WP Badan April ini, jadi yang 23% kita harap bisa sampaikan April ini,” tegasnya.
Yunirwansyah merincikan, dari total 8 kanwil, untuk WP OP di Jakarta Pusat yang melapor SPT sudah sebanyak 136.316 dan WP Badan 11.630, Jakarta Barat WP OP 285.730 dan WP Badan 11.921, Jakarta Selatan 89.962 WP OP dan 9.863 WP Badan, Jakarta Timue 323.849 dan WP Badan 6.593, serta Jakarta Utara 194.628 WP OP dan WP Badan 8.665.
“Untuk yang WP Khusus WP OP nya 8.479 sementara WP Badan pas 1000, WP Besar sebanyak 961 yang WP OP nya dan WP Badan 121, serta Jakarta Selatan II 187.610 WP OP, dan WP Badan 9.162,” tuturnya.
Yunirwansyah mengakui bahwa ada upaya lebih atau extra effort yang dilakukan para kepala kanwil untuk mengajak masyarakat melapor SPT. Namun, bukan karena banyak yang ogah lapor akibat kasus RAT melainkan karena banyaknya orang yang pindak ke luar DKI Jakarta.
“Nah kita perlu usaha-usaha ekstra melakukan pendekatan dan sosialisasi dan sampai Maret kemarin kepala KPP itu melakukan berbagai macam cara untuk mengoptimalkan SPT mulai bukan pos di mal-mal, di kelurahan, sampai di RT-RT,” ucapnya.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain menambahkan, extra effort ini tidak dilakukan karena adanya kasus RAT akibat kepatuhan masyarakat Jakarta untuk melapor SPT dan membayar pajak sesuai ketentuan sudah terbentuk.
“Kepatuhan kita tetap terjaga dan Insya Allah tidak ada pengaruh signfikan karena WP yang sudah cerdas tidak mau kena pinalti, jadi kalau saya WP yang sudah patuh, kasus itu memang mengecewakan, tapi dia kan enggak mau juga kalau saya terlambat bayar, kena denda,” tegasnya