Sebuah organisasi yang bernama Digital Currency Monetary Authority (DCMA) mengklaim IMF terlibat dalam pembuatan uang digital mereka yang diberi nama Universal Monetary Unit (UMU). IMF akhirnya buka suara soal mata uang bank sentral yang juga disebut sebagai Unicoin tersebut.
Pada 10 April, DCMA mengumumkan mata uang digital bank sentral kreasi mereka yang disebut Unicoin di sela pertemuan musim semi IMF 2023.
DCMA menyatakan Unicoin adalah upaya untuk memperkuat kedaulatan moneter para bank sentral dan diciptakan sesuai dengan rekomendasi kebijakan terkait aset kripto yang diterbitkan IMF.
UMU atau Unicoin, yang diberikan simbol Ü, adalah komoditas uang legal yang bisa digunakan untuk transaksi dan berfungsi serupa seperti mata uang digital bank sentral (CBDC) dalam menegakkan regulasi perbankan dan melindungi integritas sistem perbankan internasional.
Menurut DCMA, bank bisa menyertakan kode SWIFT dan rekening bank ke dompet digital Unicoin. Kemudian, sistem ini bisa dimanfaatkan untuk mentransfer aset lintas batas dengan nilai tukar terbaik secara real-time.
Pemberitaan tentang penerbitan Unicoin di acara IMF membuat nama IMF terseret. Namun, IMF menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dengan penerbitan Unicoin.
“IMF tidak punya keterlibatan sama sekali dengan DCM atau Unicoin,” kata IMF seperti dikutip dari Cryptoslate pada Selasa (18/4/2023).
Dalam siaran persnya, DCMA memang telah menyatakan bahwa IMF “tidak memberikan persetujuan atas UMU.” Namun, DCMA menyatakan bahwa IMF telah meninjau buku putih Unicoin dan tidak menyatakan keberatan apapun atas detail proyek tersebut.
Faktanya, meskipun DCMA mengklaim didukung oleh pemerintahan beberapa negara, Unicoin bukan uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral manapun.
DCMA juga adalah perusahaan swasta, bukan otoritas dari negara manapun. Unicoin sendiri, menurut Cryptoslate, lebih menyerupai stablecoin, bukan CBDC yang diterbitkan bank sentral.